Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2025/PN Sdw Melfron Kuas Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2025/PN Sdw
Tanggal Surat Kamis, 18 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Melfron Kuas
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  • Menyatakan anak PEMOHON yang bernama DELLVIAN ORLANDO KUAS yang lahir di Kabupaten Kutai Barat pada tanggal 27 November 2018 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6407-LT-06122023-0144 yang di keluarkan pada tanggal 23 Juni 2025 adalah benar merupakan anak dari pasangan suami MELFRON KUAS dan istri MARIA NONA HASNI yang telah melangsungkan perkawinan di hadapan pemuka gama Kristen yang bernama PDT. NELSON NENO, MA.,M.Th. pada tanggal 24 Mei 2025 dan telah didaftarkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat pada tanggal 26 Agustus 2025 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 6407-KW-27082025-0004 dan di keluarkan pada tanggal 29 Agustus 2025;
  • Memerintahkan kepada PEMOHON setelah diterimanya salinan penetapan ini untuk melaporkannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat untuk dibuatkan catatan pinggir pada register akta kelahiran maupun pada kutipan akta kelahiran dan/atau mencatat pada register akta pengesahan anak dan menerbitkan kutipan akta pengesahan anak.
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak